Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Untungkan Pelaku Usaha
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Sejumlah pelaku usaha sambut positif keputusan pemerintah kota Bandar Lampung. Melalui walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, setelah pelonggaran operasional usaha ia melonggarkan kegiatan resepsi pernikahan.
Menerapkan protokol kesehatan, resepsi bisa digelar. Hamzah, pedagang emas di Jalan Batu Sangkar, Pasar Bambu Kuning, Tanjung Karang bilang usahanya bergairah.
Sebelumnya Hamzah bilang mengikuti surat edaran sejak 28 Januari silam dimana operasional usaha dibatasi.
Ia hanya bisa beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Namun semenjak walikota Bandar Lampung berganti kebijakan tersebut dilonggarkan. Izin resepsi pernikahan yang bisa kembali digelar menurutnya ikut mendongkrak penjualan.
Pesanan perhiasan berbahan emas berupa cincin, gelang, kalung sebut Hamzah kembali diperoleh. Ia mengaku sesuai tren sebelum Ramadan sebagian pasangan pengantin menikah.
Dalam sepekan ia mengaku bisa melayani pembelian sekitar 20 hingga 30 pasang cincin. Sisanya memilih memesan sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Harga emas sebutnya berkisar Rp900.000 per gram berkadar 24 karat.
“Selama pandemi banyak pasangan menunda menggelar resepsi pernikahan, bahkan sebagian warga memilih menjual perhiasan emas untuk kebutuhan, namun adanya pelonggaran oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung memberi dampak positif bagi pelaku usaha penjualan perhiasan emas,” terang Hamzah saat ditemui Cendana News, Selasa (9/3/2021).
Hamzah bilang sistem pesanan untuk perhiasan butuh waktu maksimal dua pekan. Rencana bulan Ramadan yang akan dimulai pada bulan April mendatang membuat bulan Maret banyak pasangan menggelar pernikahan.