Pengajuan Restrukturisasi Pinjaman ‘Modal Kita’ di Cilacap Terus Bertambah
Editor: Koko Triarko
CILACAP – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat banyak usaha terpuruk dan kemampuan orang untuk membayar pinjaman, menurun. Hal tersebut juga dialami program ‘Modal Kita’ di bawah pengelolaan KUD Mandiri Lestari Sejahtera Kabupaten Cilacap.
Banyaknya kredit modal usaha yang macet tersebut, membuat pihak koperasi harus melakukan restrukturisasi pinjaman nasabah hingga 30 persen lebih. Restrukturisasi pinjaman adalah kebijakan perpanjangan masa pinjaman, yang diikuti dengan penurunan jumlah angsuran setiap bulannya, sehingga meringankan nasabah.
“Nasabah yang mengajukan restrukturisasi pinjaman terus bertambah, sekarang sudah 30 persen lebih,” kata Ketua KUD Mandiri Lestari Sejahtera Cilacap, Puji Heri Santoso, Kamis (25/3/2021).
Namun, meskipun sudah dilakukan restrukturisasi pinjaman, beberapa nasabah Modal Kita juga tetap saja ada yang tidak lancar dalam membayar angsuran. Hal tersebut disebabkan kondisi perekonomian belum pulih sepenuhnya.
Sebagaimana diketahui, pandemi ini menyebabkan perekonomian terpuruk. Sekali pun ada beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bertahan, namun daya beli masyarakat sudah jauh menurun akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja atau rasionalisasi di dunia kerja.

“Banyak orang kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Yayasan Damandiri melalui program Modal Kita tetap hadir di tengah masyarakat, dan menyalurkan bantuan kredit Modal Kita. Tingginya angka kemacetan kredit, tidak membuat yayasan besutan Presiden ke dua RI, HM Soeharto, ini menghentikan program bantuan kredit untuk kalangan pelaku usaha kecil.