Indonesia Butuh Rp266 T Tiap Tahun untuk Pengendalian Iklim
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Sebagai sebuah negara kepulauan beriklim tropis terbesar di dunia, Indonesia menjadi negeri yang sangat rentan terkena dampak perubahan iklim. Banjir, kekeringan, penurunan kualitas air bersih, dan peningkatan prevalensi penyakit akan terus bermunculan jika isu perubahan iklim tak segera ditangani.
Berdasarkan Second Biennial Update Report (2nd BUR) tahun 2018, Indonesia diperkirakan membutuhkan pendanaan untuk pengendalian perubahan iklim sebesar Rp3.461 triliun hingga tahun 2030.
“Berarti per tahunnya saja, setidaknya kita memerlukan Rp266,2 triliun. Dari hasil pendanaan anggaran perubahan iklim atau Climate Budget Tagging (CBT) sejak 2016 sampai dengan 2020, APBN hanya dapat memenuhi sekitar Rp86,7 triliun per tahunnya atau 34 persen dari kebutuhan tersebut,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).
Menurut Menkeu, anggaran perubahan iklim rata-rata mencapai 4,1 persen dari APBN. Selama lima tahun terakhir, 88,1 persen dari total anggaran perubahan iklim tersebut dibelanjakan dalam bentuk green infrastructure yang berfungsi sebagai roda penggerak perekonomian sekaligus modal utama transformasi ekonomi hijau di Indonesia.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki financial gap yang besar untuk memenuhi target kebutuhan pendanaan. Diperlukan dukungan pendanaan yang sangat besar untuk meningkatkan ketahanan iklim di Indonesia.
“Untuk membantu pendanaan perubahan iklim, pemerintah menerbitkan Green Sukuk pertama kali di pasar global tahun 2018 dengan total sebesar USD1,25 milyar dengan underlying berupa proyek-proyek hijau di kementerian /lembaga,” tandas Menkeu.
Sementara itu, Direktur Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam menyebutkan, pemerintah saat ini juga tengah mengakselerasi transisi menuju Pembangunan Rendah Karbon (PRK), baik dari sisi substansi, kelembagaan, maupun pembiayaan.
“Dari sisi substansi ada lima bidang yang akan difokuskan, pertama adalah sektor energi di mana ke depannya kita akan melakukan transisi dari brown energy ke green energy,” jelas Medrilzam.
Prioritas kedua adalah lahan yang menjadi kontributor emisi terbesar dan juga terkait dengan kehidupan masyarakat. Ketiga, pengolahan limbah baik limbah domestik maupun industri termasuk B3.
“Kemudian sektor industri, di mana program green industry akan kita dorong. Terakhir terkait blue carbon melalui pengelolaan mangrove yang lebih baik,” jelas Medrilzam.
Adapun dari sisi regulasi, pemerintah telah mengusulkan RUU Energi Baru Terbarukan dan Perpres Feed in Tariff yang saat ini sedang dibahas bersama DPR.
“Sementara dari sisi kebijakan, pemerintah telah memulai beberapa program inisiatif mulai dari food estate, restorasi masif, dan upaya replanting. Tidak hanya itu, inovasi dalam mekanisme pembiayaan juga digodok untuk mempermudah pembangunan karbon berjalan baik,” pungkas Medrilzam.