Harimau Sumatera Suro Dilepasliarkan ke TN Gunung Leuser

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan, yang diberi nama Suro,, dilepasliarkan untuk kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser – foto Ant

Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL. Kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. (Ant)

Lihat juga...