Harimau Sumatera Suro Dilepasliarkan ke TN Gunung Leuser
Indra juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, khususnya Bupati Gayo Lues, yang telah mendukung upaya pelepasliaran harimau sumatera bernama Suro tersebut.
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, juga mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh KLHK, khususnya BBTNGL dan BKSDA Aceh. Kegiatannya menjadi upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera, yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
“Saya mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi,” tuturnya.
Harimau sumatera Suro, telah dievakuasi melalui perangkap jebak (box trap), akibat berkonflik di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya, harimau sumatera Suro dititipkan sementara ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Lembaga Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara untuk memberikan kenyamanan.
Serta mendapatkan observasi lebih jauh dari tim medis BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan, sambil menunggu kajian kelayakan lokasi pelepasliaran yang sedang dilakukan oleh tim.
Pelepasliaran ke salah satu tempat di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser dipilih, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim, yang terdiri dari BBTNGL, WCS-IP, FKL dan masukan para pihak yang memiliki keahlian teknis tentang Harimau Sumatera. Kajiannya antara lain mempertimbangkan kajian populasi, keberadaan satwa mangsa dan ancaman.