Harimau Sumatera Suro Dilepasliarkan ke TN Gunung Leuser

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan, yang diberi nama Suro,, dilepasliarkan untuk kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser – foto Ant

JAKARTA – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan, yang diberi nama Suro, dilepasliarkan untuk kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser.

“Pada proses pelepasliaran, terlihat Suro sangat bersemangat dapat kembali ke habitat alaminya. Saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia, Minggu (14/3/2021).

Pelepasliaran Suro, yang berusia sekira lima hingga enam tahun, dengan berat badan kurang lebih 100 kg, menambah populasi harimau sumatera di alam. Kegiatan pelepasliaran yang dilakukan pada Sabtu (13/3/2021) tersebut, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.

Melalui unit pelaksana teknis lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK terus melakukan upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya. Tpelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar.

“Atas nama KLHK, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung pelepasliaran, yang merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian harimau sumatera,” ujar Indra.

Lihat juga...