Gubernur Syamsuar Minta Lokasi Karhutla di Riau Langsung Dipasang Garis Polisi

PEKANBARU — Gubernur Riau meminta setiap lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) langsung dipasang garis polisi dan dilakukan penyelidikan, agar kebakaran tidak berulang dan bisa menghasilkan efek jera bagi pelaku.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyarankan untuk memasang police line di setiap area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Selain itu ia berharap dukungan dari bupati, Wali Kota, Polres, Dandim, Kajati dan yang lainnya dalam penanganan karhutla.
“Sehingga beberapa bulan ke depan akan dapat dilihat apakah ada yang menanam sawit atau tanaman lain di atas area tersebut,” kata Syamsuar dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.
Apabila lahan yang diberi tanda garis polisi tersebut termasuk kawasan hutan dan ditanami tanaman tertentu oleh pihak tertentu, lanjutnya, maka hal tersebut bisa dijerat dengan tindak pidana. Menurut dia, upaya pemadaman yang dilakukan pemerintah harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar ada efek jera.
“Kalo hal ini kita biarkan terus, tentunya hal seperti (pembakaran-Red) inilah yang terjadi di Riau. Tentunya tidak ada akhir kita selesaikan persoalan yang ada di Riau ini,” katanya.
Sebelumnya, Polda Riau sejak Januari-Maret 2021 telah menahan delapan orang tersangka pembakar hutan dan lahan. “Ke delapan orang pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal Januari- Maret 2021,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Delapan tersangka pembakaran tersebut tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare. Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan.