PUPR Terus Kembangkan Lumbung Pangan Berkelanjutan
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melaksanakan pengembangan dan pengelolaan lumbung pangan atau food estate berkelanjutan dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan dari sisi pemenuhan kebutuhan pangan, Food and Agriculture Organization (FAO) telah mengeluarkan peringatan akan terjadinya krisis pangan akibat pandemi Covid-19.
“Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian PUPR melaksanakan pengembangan dan pengelolaan food estate berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian PUPR terus berupaya mencapai target pembangunan infrastruktur guna membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN), melalui peningkatan belanja negara.
Salah satu pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan selama masa pandemi adalah pengembangan dan pengelolaan lumbung pangan (food estate).
Saat ini, Kementerian PUPR tengah mengembangkan food estate seluas 165.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Di samping itu, telah diprogramkan kegiatan pengembangan food estate di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Menteri Basuki mengatakan, food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai prioritas untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui ketahanan pangan Nasional.