Pandemi, Koperasi Bantar Agung Mampu Minimalkan Kredit Macet

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAJALENGKA – Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Koperasi Bantar Agung di Desa Bantar Agung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tetap bisa meminimalkan non permorming loan (NPL) atau kredit macet hingga 0,03 persen.

Angsuran macet dari program Modal Kita hanya dalam hitungan hari saja dan tidak sampai berganti bulan. Hal tersebut karena koperasi ini mempunyai cara jitu untuk menarik angsuran dari nasabah, yaitu dengan cara pendekatan individu.

Ketua Koperasi Bantar Agung, Heryanto, mengatakan, meskipun pinjaman dilakukan dengan cara model kelompok sebagaimana yang diterapkan di koperasi binaan Yayasan Damandiri lainnya, namun tanggung jawab angsuran tetap dibebankan kepada masing-masing individu. Hal ini dilakukan guna membangkitkan rasa tanggung jawab individu atas pinjaman yang sudah diterimanya.

Ketua Koperasi Bantar Agung, Heryanto di kantornya, Jumat (26/2/2021). Foto: Hermiana E. Effendi

“Kalau di koperasi lain, angsuran belum genap dalam satu kelompok maka setoran tidak akan diterima dan hal tersebut menjadi tanggung jawab ketua kelompok. Tetapi kalau yang kita terapkan, modelnya sama tetap berkelompok dan angsuran juga dikoordinir oleh ketua kelompok. Namun jika ada anggota kelompok yang belum membayarkan angsuran, setoran dari kelompok tetap kita terima, selanjutnya kita melakukan langkah pro aktif untuk mendatangi anggota yang belum membayar angsuran tersebut,” jelasnya kepada Cendana News, Jumat (26/2/2021).

Cara tersebut, lanjut Aher sapaan Heryanto, terbukti cukup efektif untuk membangun kesadaran individu tiap anggota. Sentuhan dan interaksi langsung dari pihak koperasi, mampu membangun kesadaran anggota untuk melaksanakan kewajiban angsuran setiap bulannya.

Lihat juga...