Keseriusan Penetapan Kranggan Jadi Kampung Budaya, Dipertanyakan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Menurut Ki Maja, Kampung Kranggan menjadi Kampung Budaya hanya menghitung hari jika saja para pengambil kebijakan memiliki sense of belonging yang tinggi serta political will keberpihakan kepada kepentingan menjaga peradaban dan kemakmuran masyarakat lokal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tidak semata membangun hegemoni millennium.
Jika dicermati secara kesiapan Kelurahan Jatirangga imbuh Ki Maja, khususnya Kampung Kranggan dari segi historis, geografis, ekonomis baik kualitas dan kuantitas sumber daya manusianya maupun sumber daya alam, seni budaya maupun adat tradisi cukup baik dan mendukung.
Disampaikan bahwa secara kuantitatif masyarakat Kranggan memiliki jumlah kokolot atau pini sepuh yang masih banyak dan melestarikan budaya, seperti rumah adat, kesenian tradisional, puluhan sanggar, UMKM, pengrajin home industri, pusat kuliner, penginapan/hotel, transportasi dan lainnya.
“Ini yang saya dapat dari hasil komunikasi dengan Lurah Ahmad Apandi, tokoh maupun survey dan observasi. Begitupun dari sisi kualitatif sebagaimana dituturkan oleh Kolot Suta Tjamin, salah satu sesepuh Kranggan, masyarakat Kranggan masih alami dan kuat memegang adat dan tradisi tidak seperti kampung lainnya, tradisi sedekah bumi/babaritan, seren tahun, dan sebagainya, secara kualitas memenuhi syarat sebagai kampung budaya,” lanjut Aki Maja menjelaskan.
Atas dasar itu Ki Maja berharap, jangan biarkan kepentingan ekonomi justru mengalahkan keberadaan dan nilai tradisi. Karena banyak ditemukan di beberapa tempat wisata, justru nilai ekonomi yang dikedepankan, membangun berbagai sarana bisnis dengan mengesampingkan maintenance, pelestarian dan pengembangan budaya itu sendiri.