Sepanjang 2020, Baznas Himpun Dana ZIS Rp385,5 Triliun
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Sepanjang 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil menghimpun zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp385,5 miliar atau meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya.
“Meskipun di tengah badai Covid-19, tahun 2020 kami dapat himpun dana ZIS sebesar Rp385,5 triliun atau naik 30 persen dari 2019 sebesar Rp296 miliar,” kata Kepala Baznas, Noor Achmad, dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Kamis (21/1/2021) sore.
Dengan berbagai program unggulan, menurutnya Baznas telah membantu 1,5 juta jiwa di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.
Dan, berdasarkan hasil riset peta zakat dan kemiskinan regional Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta dan Banten oleh Pusat Kajian Strategi (Puskas) 2020, menunjukkan berbagai program Baznas telah berhasil mengurangi kemiskinan.
Zakat yang diberikan kepada mustahik dengan mengacu pada standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS), telah berhasil mengentaskan 35 persen mustahik fakir dan miskin atau sebanyak 13.202 jiwa.
Sebagian dari Baznas Pusat berhasil mentransformasikan 1.576 mustahik menjadi muzaki atau berpenghasilan di atas nishab zakat sebesar Rp4,6 juta per Kepala Keluarga (KK) per bulan.
Pada riset tersebut, dalam skala nasional dampak dari program zakat yang dikelola oleh 535 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) telah mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan BPS sebanyak 126.704 jiwa.
Juga mentransformasi mustahik menjadi muzaki sebesar 9.024 jiwa. Bahkan, menurutnya, efektivitas zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dapat dibuktikan dari angka penurunan kemiskinan periode September 2018 hingga September 2019.
“Yakni, turun menjadi 880.00 jiwa,” ujarnya.
Menurutnya, Baznas juga berkontribusi terhadap 126.704 jiwa atau sebesar 16 persen dari upaya pengentasan kemiskinan tersebut, dengan penggunaan dana zakat sebesar Rp6,4 triliun, atau hanya 1,6 persen dari total dana pengentasan kemiskinan pemerintah.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Baznas merupakan sebuah kekuatan milik umat yang penuh amanah sehingga mendapatkan kepercayaan dari dalam dan luar negeri.
Baznas juga memperoleh pengakuan dari lembaga independen dengan capaian sertifikat manajemen mutu ISO dan berbagai penghargaan setiap tahunnya.
Dalam pelaksanaan programnya, tentu akan mengikuti perkembangan zaman. “Tatangan ke depan makin berat, kami harus memperkuat Baznas dalam mengelola zakat secara nasional,” ujarnya.
Baznas Pusat akan terus mengkoordinasikan Baznas Provinsi maupun Baznas Kabupaten/Kota di seluruh indonesia, dan lembaga amil zakat (LAZ) yang ada di seluruh Indonesia.
“Komitmen kami membuat Baznas maju dan dipercaya, tidak cuma pusat, tapi juga daerah dan LAZ,” ujar Noor Achmad, yang juga menjabat Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Basyarnas dan Organisasi.
Bentuk komitmen itu, sebut dia, yakni Baznas akan menghadirkan berbagai inovasi dalam strategi penghimpunan, penyaluran, pengendalian dan pelaporan. Sehingga pengelolaan zakat dapat efektif dan efisien.
Salah satunya, Baznas akan mengembangkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di luar negeri untuk membantu mahasiswa di negara tersebut. Sehingga, diharapkan ketika mahasiswa tersebut kembali ke Indonesia, mereka akan menjadi pejuang Baznas di masa depan.
Selain itu, tambah dia, Baznas juga akan meningkatkan muzaki di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tujuannya bukan besarnya penghimpunan zakat, tapi lebih kepada besarnya manfaat yang akan diterima oleh mustahik di Indonesia. Jika hal tersebut terealisasi,” pungkasnya.