Semua Objek Wisata di Banyumas Tutup Selama PSBB

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Seluruh objek wisata di Kabupaten Banyumas mulai Senin (11/1/2021) tutup selama 14 hari ke depan, hingga tanggal 25 Januari, sebagai konsekuensi dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banyumas Raya.

Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pengelola pariwisata di Banyumas perihal penutupan tersebut.

“Surat sudah kita sampaikan kemarin, antara lain kepada pemilik dan pengelola objek wisata dan desa wisata, pemilik dan pengelola tempat hiburan, jasa makanan serta Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI). Intinya, sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, harus dilakukan pembatasan kegiatan kemasyarakat dan untuk tempat wisata, semuanya diminta untuk tutup,” terangnya, Minggu (10/1/2021).

Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, di Purwokerto, Minggu (10/1/2021). -Foto:Hermiana E. Effendi

Keputusan penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan kemasyarakatan, dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Lebih lanjut Asis menjelaskan, di Kabupaten Banyumas total ada 71 objek wisata yang sudah terdapat manajemen pengelolaan. Mereka ini yang diberikan surat terkait penutupan oleh Dinporabudpar.

“Kalau total jumlah objek wisata, termasuk yang belum dikelola oleh manajemen ada ratusan,” jelasnya.

Lihat juga...