Revitalisasi TPA Sampah di KSPN Mandalika Capai 61 Persen

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika mencapai 61,62 persen.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan, tambahnya, dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

“Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa.

Saat ini progres konstruksinya mencapai 61,62 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021 dengan masa layanan diperkirakan sekitar 5 tahun.

Kementerian PUPR merevitalisasi Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan layanan sanitasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Revitalisasi TPA Sampah Pengengat dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.

Lihat juga...