Pedagang Pasar Kranji Baru Pertanyakan Kelanjutan Revitalisasi Pasar
Editor: Koko Triarko
KOTA BEKASI, Cendana News – Paguyuban Pedagang Pasar Kranji Baru mempertanyakan kelanjutan revitalisasi pasar tersebut kepada DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022).
Mereka mempertanyakan revitalisasi pasar karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) telah habis sejak tahun 2021.
Paguyuban Pedagang Pasar Baru Kranji mengklaim jika mereka mewakili 1.800 pedagang yang saat ini tersingkirkan oleh RWP.
Ketua paguyuban Ita Nurlita, mengatakan pihaknya mempertanyakan sikap pemerintah kota Bekasi terkait PKS revitalisasi Pasar Kranji Baru.
“Karena PKS telah habis masa kerjanya, sudah 6 bulan,” ungkap Ita Nurlita, di ruang Ketua DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022).
Menurut Ita, setelah 6 bulan PKS revitalisasi Pasar Baru Kuraji habis, pihak pengembang mencari subkon.
Persoalan pun tidak selesai, dan pasar sampai sekarang belum terbangun.
Menurutnya, banyak kendala yang terjadi di lapangan seperti pengurukan, dan pedagang tidak pernah diajak musyawarah.
Dia berharap, Ketua Dewan mengurus pedagang dengan sepenuh hati.
“Karena selama ini pedagang sudah seperti sapi perahan oleh oknum yang ada,” tegas Ita.
Dia menjelaskan sejak penandatanganan kontrak PKS Revitalisasi Pasar, sampai sekarang telah memakan waktu 2,5 tahun lebih.
Tapi, sampai sekarang pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kranji belum jelas.
Dia meminta Ketua Dewan untuk melakukan sidak segera.
“Kami sebagai pedagang sudah memberikan uang DP, ada yang 10, persen, 5 persen, bahkan ada yang sudah lunas 100 persen,” kata Ita.
Sekretaris Paguyuban Pasar Kranji Baru, Iwan menambahkan kekhawatiran paguyuban dari awal rencana revitalisasi akhirnya terjadi.
Hal itu karena sejak awal RWP Pasar Baru Kranji terkesan berpihak ke pengembang, bukan ke pedagang.
“Sekarang kekhawatiran terjadi, setahun pedagang berada di penampungan tidak ada progress terkait revitalisasi,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, jika saat ini para pedagang masih berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Tapi, mayoritas yang tertampung adalah pedagang kaki lima (PKL), karena dirangkul oleh RWP.
Sedangkan ratusan pedagang asli justru tidak mendapat tempat di TPS.
Menurut Iwan, ada sekira 500-an pedagang asli yang dulu ada di dalam Pasar Kranji sekarang menganggur.
“Karena tidak mendapat tempat di TPS dan harus mencari di tempat lain,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari laporan dan masukan dari pedagang pasar, masalahnya ada pada PKS-nya antara pihak pengembang dengan pemerintah,” kata Saifuddaullah.
Soal berikutnya adalah masalah proses pembangunan dan TPS yang tak layak.
“Masalah progress pembangunan dan TPS ada pada Komisi II,” katanya.
Dia memastikan, DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah akan terus mengawal dan mengadvokasi sampai selesai.