KNEKS: Tingkatkan Wakaf Uang Perlu Gerakan Masif
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan, gerakan nasional wakaf uang membutuhkan langkah masif dengan meningkatkan literasi dan inklusi tentang wakaf uang tersebut.
“Pemanfaatan wakaf memiliki potensi besar, hingga berbagai upaya dilakukan untuk pengembangannya, salah satunya gerakan nasional wakaf uang,” ujar Ventje, kepada Cendana News saat dihubungi Selasa (26/1/2020).
Sepanjang 2020, menurutnya, penghimpunan dana wakaf kurang dari Rp500 miliar. Padahal Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengumpulan dana wakaf hingga Rp100 triliun.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah meluncurkan gerakan nasional wakaf uang. Gerakan ini menurutnya, disinergikan dengan peningkatan literasi dan inklusi tentang wakaf.
Selain itu, semua pihak juga harus melakukan pendalaman inovasi pengembangan wakaf uang. Seperti contohnya, kata dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki instrumen wakaf berupa cash wakaf linked sukuk (CWLS).
Apalagi menurutnya, wakaf uang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian tambah dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf, tentunya harus dihadapi dengan pendekatan yang profesional. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan calon wakif.
“Sehingga kita harus bisa meyakini, bahwa mereka percaya dengan siapapun yang menjadi nazhirnya di saat wakaf tersebut,” ujarnya.
Karena menurutnya, seorang nazhir itu wajib menunjukkan reputasi, akuntabilitas, dan transparansi dengan baik kepada calon wakifnya.