Pengembang Wahana Diminta Kembalikan Fungsi Aliran Kali Cakung
Editor: Makmun Hidayat
Kepala UPTD DBMSDA Kecamatan Jatisampurna Ibu Nining, menegaskan apa yang dilakukan pihak pengembang menyalahi dan tidak dibenarkan. Karena tegasnya harus lebih dulu izin ke BBWSCC terkait pengalihan dengan sodetan baru aliran Kali Cakung tersebut.
“Aturannya harus koordinasi dulu, baik dengan kelurahan ataupun lingkungan tidak main sodet mengalihkan aliran kali begitu saja. Karena Kali Cakung ada dalam pengawasan BBWSCC, artinya pengembang harus izin ke sana,” jelasnya.
Dikonfirmasi usai mengikuti rapat di Kelurahan Jatiranggon, Sugeng perwakilan dari pihak pengembang mengaku masih menunggu hasil rapat yang sudah dilakukan.
Dikonfirmasi apakah akan segera mengembalikan fungsi aliran Kali Cakung, Sugeng kembali menegaskan jika sodetan baru tidak diizinkan nanti akan dikembalikan. Dia mengatakan bahwa aliran lama masih bisa dialiri air jika debetnya meningkat.
“Kalo nanti tidak diizinkan nanti akan dikembalikan. Timbunan yang terjadi di aliran Kali Cakung yang lama karena untuk nyebrangkan alat berat awalnya,” kilah Sugeng tidak memastikan kapan waktu akan memfungsikan lokasi aliran Kali Cakung yang sekarang masih tersisa bekas timbunan tersebut.