Jelang Nataru, Waspadai Peredaran Uang Palsu
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Penukaran dilayani hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020. Setelah itu, tidak bisa lagi. Jadi kami minta, yang masih menyimpan dan ingin menukarkan, untuk segera mungkin sebelum batas akhir penukaran,” pungkasnya.