Jelang Nataru, Waspadai Peredaran Uang Palsu
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terkait peredaran uang palsu (upal). Terlebih, berdasarkan catatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, jumlah upal yang berhasil diungkap terus meningkat dari tahun ke tahun.
Bahkan pada saat pandemi Covid-19 sekarang ini, angkanya meningkat hingga 18,8 persen. Pada 2019 lalu, jumlah upal yang disita mencapai 17 ribu lembar, sementara pada tahun 2020, sebanyak 28 ribu lembar.
“Modus peredaran upal setiap tahun, juga terus mengalami perubahan dan kemajuan. Untuk itu, kita berharap masyarakat untuk lebih berhati-hati, pastikan memeriksa uang yang diterima asli. Termasuk saat mengambil uang di ATM, pastikan untuk memeriksa uang tersebut, agar bisa dipastikan keasliannya,” papar Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), Layanan dan Administrasi KPw BI Jateng, Andry Prasmuko, di kantor KPw BI Jateng, Semarang, Rabu (23/12/2020).
Tidak hanya itu, dengan masih adanya pandemi Covid-19, pihaknya berharap masyarakat juga tetap mentaati anjuran pemerintah, terkait protokol kesehatan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menarik uang dari mesin ATM Perbankan. Termasuk mengimbau untuk mengurangi penggunaan transaksi uang tunai, dan beralih kepada transaksi non tunai,” lanjutnya.
Langkah tersebut, tidak hanya untuk menghindari adanya upal, juga menjadi upaya untuk menjaga dari penularan virus Covid-19.
“Apalagi sekarang ini Bank Indonesia, juga sudah memperkenalkan layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, jadi lebih mudah,” tegasnya.