Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor Optimalkan Sinergi Tanggulangi Kebakaran

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BOGOR – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melakukan kesepakatan bersama, sinergi dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani dua kepala daerah setempat, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati Bogor Ade Yasin, di Aula Serba Guna Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu (23/12/2020).

Perjanjian kerjasama tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan ini dibuat sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan percepatan layanan dan kelancaran penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatkan sistem informasi manajemen pemadam kebakaran.

“Yang paling penting adalah tentang kerjasama pemadaman kebakaran antar-wilayah perbatasan dan revitalisasi Kali Bekasi yang arahnya dari Kali Cikeas ke Kali Cileungsi,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyampaikan bahwa kerjasama antarwilayah perbatasan tersebut terkait pelayanan publik sudah terjalin sejak tahun 2019, perpanjangan kesepakatan ini dilakukan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan di lapangan.

“Sehingga kita perlu memperpanjang kesepakatan ini dengan penambahan substansi pada ruang lingkup kesepakatan bersama yang merupakan urusan wajib dan pilihan daerah,” ujarnya.

Ade Yasin juga menyambut baik kerja sama antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, khususnya di perbatasan.

Lihat juga...