Anggaran Pariwisata Tahun 2021 Naik 78,9 Persen, Ini Prioritasnya
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pariwisata merupakan salah satu sektor paling lumpuh selama masa pandemi Covid-19. Dengan melanjutkan agenda pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk fungsi pariwisata di tahun 2021 sebesar Rp5,4 triliun, yang disebar di sejumlah Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Alokasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 78,9 persen dari outlook tahun 2020 yakni Rp3,2 triliun,” ujar Menkeu dalam keterangan pers yang diterima Cendana News, Minggu (13/12/2020) di Jakarta.
Menkeu menjelaskan bahwa pembangunan bidang pariwisata pada tahun depan diarahkan untuk pemulihan dan pengembangan lima destinasi wisata super prioritas, yaitu kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
“Kemudian akan dikengembagkan pula aspek 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas) di objek-objek wisata, serta peningkatan pada promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta,” tandas Menkeu.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menjelaskan, untuk peran TKDD, pemerintah mendorong agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan infrastruktur bagi ekonomi berkelanjutan melalui bidang Pariwisata, Jalan, Industri Kecil dan Menengah, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan fokus kegiatan seperti pembangunan/rehabilitasi jalan akses menuju kawasan prioritas dan pembangunan amenitas kawasan wisata.
“Seluruh bidang tersebut dapat saling mendukung dalam meningkatkan daya tarik wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial-budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan,” tukas Prima.