Kemenkeu Dorong Pemerintah Daerah Percepat Realisasi Belanja

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah segera memperbaiki kinerja belanja mereka. Pasalnya, hingga 11 Juni 2021, tercatat realisasi belanja daerah baru mencapai 24,41 persen, dengan perincian realisasi APBD provinsi sebesar 26,85 persen dan realisasi APBD kabupaten/kota sebesar 23,22 persen.

“Ini sangat rendah sekali. Idealnya, pada pertengahan tahun, realisasi belanja daerah sudah mencapai minimal 40 sampai 50 persen,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021).

Astera mengungkapkan, bahwa kinerja belanja daerah sangat menentukan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 2021, yang diproyeksikan bisa tumbuh positif di level 5 persen year on year.

“Target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai apabila pemerintah pusat dan daerah bekerjasama dalam melakukan realisasi belanja, agar dampak pandemi Covid-19 dapat terselesaikan, dan ekonomi kembali bangkit,” tukas Astera.

Pada keterangan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian juga memberi penekanan terhadap hal itu. Tito meminta agar pemerintah daerah bisa sesegera mungkin menggenjot realisasi belanja.

“Kebiasaan menyerap APBD pada akhir tahun harus diubah. Belanja harus dipercepat, jangan ditahan-tahan,” kata Tito.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi.

“Lewat dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan, diharapkan dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Tito.

Lihat juga...