Petani di Bekasi Diminta Segera Urus Kartu Tani
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Kasi Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bekasi, Jawa Barat, Eko Revmawati, meminta semua petani di wilayah setempat segera mengurus pembuatan Kartu Tani bagi yang belum memiliki dengan menyerahkan data diri ke Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Hal tersebut, menanggapi keluhan kesulitan dalam mengakses pupuk subsidi. Karena diakuinya sejak Agustus lalu, akses pupuk subsidi hanya dapat dilaksanakan dengan memiliki Kartu Tani. Ia juga memastikan bahwa ketersediaan pupuk subsidi tercukupi.
“Bagi yang sudah memiliki Kartu Tani, dan lama tak digunakan coba hubungi PPL Kecamatan agar diaktifkan lagi. Dan bagi yang belum mendaftar segera urus ke PPL masing-masing, dengan menyerahkan data diri karena batas masih ada hingga 20 November ini terakhir,” kata Eko kepada Cendana News, Senin (9/11/2020).

Dikatakan bagi yang belum memiliki Kartu Tani, harus menyerahkan fotokopi KTP, dan data diri lainnya agar di masukan dalam e-RDKK (e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sehingga bisa didata dan dimasukkan untuk kebutuhan tahun 2021.
E-RDKK merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh sarana produksi pertanian kelompok tani dari Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.
Dia juga menegaskan bahwa petani di wilayah Kecamatan Jatiasih, data yang memiliki kartu tani sudah seratus lebih. Namun dia mengaku lupa data pastinya. Menurutnya petani di wilayah Jatiasih seperti Jatimekar dan Pedurenan mayoritas petani sayur (hortikultura) sulit ketika diminta data.