KBM Tatap Muka, Ini yang Dikhawatirkan Orangtua

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Terbitnya SKB empat menteri terkait kegiatan belajar tatap muka, disambut baik oleh semua pihak. Mereka menyatakan kekhawatiran bukanlah pada kondisi di sekolah., tetapi lebih pada kondisi perjalanan dari sekolah ke rumah dan dari rumah ke sekolah.

Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Madrasah Nasional Rudi Dwi Maryanto menyebutkan mayoritas orangtua menyetujui untuk kembali dilakukannya kegiatan belajar mengajar tatap muka.

“Dari hasil koordinasi yang kita lakukan secara mingguan dengan perwakilan orangtua murid, mereka menyambut baik. Hanya diperlukan beberapa kebiasaan terkait KBM tatap muka, salah satunya transportasi,” kata Rudi, dalam acara online terkait SKB 4 Menteri , Kamis (26/11/2020).

Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Madrasah Nasional Rudi Dwi Maryanto dalam acara online terkait SKB 4 Menteri, Kamis (26/11/2020). -Foto Ranny Supusepa

Baik kebiasaan konsistensi dalam melakukan protokol kesehatan dan mengembalikan kebiasaan belajar mengajar di luar online.

“Yang dikhawatirkan orangtua adalah bagaimana kondisi anak mereka saat perjalanan menuju sekolah dari rumah atau sebaliknya. Karena kalau untuk sekolah, kan ada evaluasi dari dinas. Kalau yang di perjalanan, terutama yang menggunakan transportasi umum, itu bagaimana?,” ujarnya.

Selain itu, yang dikhawatirkan juga adalah apakah para murid bisa kembali mengikuti ritme pelajaran off line.

“Dulu mereka terbiasa offline, lalu kemudian harus terbiasa online. Lalu sekarang sudah mulai enjoy dengan online, apakah mereka nanti mampu cepat beradaptasi dengan sistem tatap muka lagi? Ini harus dipikirkan,” ucap Rudi tegas.

Sekjen FSGI Heru Purnomo, yang dihubungi secara terpisah,  menyebutkan hasil pantauan di lapangan menunjukkan banyak daerah dan sekolah yang mengadakan PTM secara diam-diam, dengan cara siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam sekolah.

“Padahal sekolah belum melakukan pengisian Daftar Periksa Kemdikbud  dan belum menyediakan sarana untuk menjalankan Protokol Kesehatan serta tidak memiliki izin dari Satgas Covid daerah,” kata Heru.

Ia menyatakan ada kesalahan dalam pengaplikasian SKB 4 Menteri yang menyatakan persetujuan orang tua yang menjadi syarat terakhir, sesuai SKB 4 Menteri, malah menjadi syarat yang pertama dimintakan untuk melaksanakan kegiatan tatap muka.

Hasil pantauan lainnya, sejumlah daerah  menunjukkan fakta adanya kejenuhan dalam menjalani PJJ, baik bagi pendidik maupun peserta didik.

“Meskipun ada bantuan kuota internet dari Kemdikbud, namun jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran daring melalui aplikasi zoom ataupun google meet dari hari ke hari semakin menurun,” ucapnya.

Salah satu contohnya, yang terjadi di daerah Cibitung, di mana orang tua sudah mengalami penurunan semangat sehingga tidak bisa mendorong anaknya untuk aktif dalam pembelajaran jarak jauh.

“Kalau orangtua dan anaknya sama-sama menurun semangatnya untuk PJJ daring maka pembelajaran campuran antara PJJ dan pembelajaran patap muka harus menjadi alternative mengatasi kejenuhan dan masalah psikologis peserta didik, termasuk para pendidik,” ujar Heru lebih lanjut.

Ia menyatakan FSGI mendorong pembelajaran campuran dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dengan catatan sekolah siap, guru dan para siswa juga siap memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kesiapan sekolah dalam menyiapkan protokol kesehatan baik secara fisik maupun secara psikis. Kedua persiapan ini harus bisa diukur . Misal kesiapan fisik ukurannya dari termogun, wastafel dengan air bersih yang mengalir, dilengkapi sabun cuci tangan dan tisu, serta cairan disinfektan,” ungkapnya.

Untuk kesiapan psikis adalah terkait kesadaran dan disiplin warga sekolah dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti Protokol/SOP kedatangan guru di sekolah, siswa di sekolah pada saat mau belajar, siswa yang naik kendaraan umum, layanan Bimbingan Konseling (BK), layanan perpustakaan, layanan humas, rapat dinas dan pengambilan rapor hasil belajar.

“Jadi sosialisasi dan memastikan bahwa seluruh protocol kesehatan/SOP AKB itu harus tersampaikan kepada seluruh warga sekolah dan orangtua siswa. Begitu juga orang tua siswa harus mempunyai pemahaman yang sama dalam  melaksanakan Protokol/SOP pada saat mempersiapkan putra putrinya saat mau berangkat dari rumah dengan berbagai pembekalannya, diantar atau dijemput dari dan ke sekolah,” papar Heru.

Jika semuanya dapat terpenuhi, Heru menyatakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dilaksanakan.

Lihat juga...