Guru Honorer 35 Tahun Plus, Adukan Nasibnya ke Pemprov Sumbar

Editor: Makmun Hidayat

PADANG — Para guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) mengadukan nasibnya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Mereka mengadukan nasib yang tak kunjung diangkat jadi pegawai negeri padahal usia sudah di atas angka 35 tahun. Keinginan mereka untuk jadi pegawai negeri seakan berada di titik pesimis.

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Sumatera Barat, Refdha Mulyani, S. Pd mengatakan, persoalan guru honorer itu bukanlah sebuah hal yang baru diperbincangkan. Mungkin saja ada  ribuan guru honorer yang telah mengabdi cukup lama, tapi tidak kunjung menjadi pegawai negeri.

“Usia kami sudah lebih dari 35 tahun ini. Dengan usia seperti ini, untuk jadi honorer K2 sudah tidak masuk lagi. Apalagi mau jadi guru PNS, sudah lewat dari umur,” katanya, Kamis (5/11/2020).

Melihat usia yang tidak memungkinkan lagi, tapi para guru honorer ini tetap meminta kepada pemerintah agar nasib mereka juga perlu diperhatikan, seperti halnya soal kesejahteraan.

“Kami telah menemui Gubernur Irwan Prayitno, dan dari cara menyambut kami pak gubernur memberikan respon yang baik,” ujarnya.

Para guru honorer ini berharap, tidak hanya sekadar sambutan yang hangat dan respon yang baik saja dari Pemprov Sumatera Barat saja, tapi diminta juga keseriusan pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh para guru honorer tersebut.

“Waktu menemui gubernur, kami ada datang sekitar puluhan orang, sebagai perwakilan para guru honorer di Sumatera Barat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan pada prinsipnya pemprov memberikan dukungan dan memperjuangkan agar guru honorer bisa jadi PNS. Hanya saja pemprov belum bisa menindaklanjutinya, karena permintaan dari guru honorer itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Lihat juga...