Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ade Abdullah, mengakui kebutuhan tenaga pengajar untuk tingkat SD/SMP sudah pada titik membahayakan.
PPPK menjadi solusi bagi guru honorer, yang tidak bisa mendaftar CPNS guru karena terganjal aturan umur maksimal 35 tahun. Jadi mereka yang berumur 50 tahun saja masih tetap boleh ikut PPPK.