Guru honor di Kabupaten Sikka, berharap bisa terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengabdi di daerah dengan medan yang sulit membuat para guru honor tersebut terus berangan-angan suatu saat bisa diangkat pegawai negeri.
Guru honorer yang belum menjadi aparatur sipil negara diusulkan digaji sesuai upah minimum regional melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Gaji tersebut diberikan kepada aparatur sipil negara PNS, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…