Didukung Anggaran APBN, Capaian Kinerja Pendidikan Belum Memuaskan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Sebagaimana mandat konstitusi, sejak tahun 2009 sektor pendidikan selalu mendapat porsi besar dari APBN, yakni 20 persen. Bahkan secara nominal, angkanya terus bertumbuh setiap tahun, seiring meningkatnya alokasi belanja negara. Namun, anggaran besar itu belum berhasil mendongkrak sejumlah indikator capaian kinerja pendidikan.
Seperti skor Programme for International Student Assessment (PISA), yang sejak tahun 2001 belum mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Bahkan sekitar 52 persen dari pelajar Indonesia yang menjadi sampel PISA 2018 berada dalam kategori low performer pada ketiga subjek tes tersebut (literasi, matematika dan sains), jauh lebih rendah dibandingkan dengan capaian negara-negara tetangga,” tulis Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Buku II Nota Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang diterima Cendana News, Kamis (26/11/2020).
Potret yang sama juga terlihat pada indikator Human Capital Index (HCI). Berdasarkan hasil laporan Bank Dunia tahun 2018, skor HCI Indonesia menempati peringkat 87 dari 157 negara, di bawah Singapura (peringkat 1), Vietnam (peringkat 48) dan Malaysia (peringkat 55).
Belum optimalnya performa belajar Indonesia menurut standar internasional tersebut juga tidak terlepas dari profesionalisme dan kompetensi guru sebagai pilar utama dalam peningkatan kualitas peserta didiknya.
Sayangnya, berdasarkan hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Tahun 2019 dikatakan, bahwa kualitas guru Indonesia kurang memadai. Hal itu terlihat dari rata-rata nilai kompetensi guru PNS yang hanya mencapai kisaran skor 50-an (dari 100), sedangkan kompetensi guru kontrak masih berada di bawah skor 50.
“Jadi meningkatnya kesejahteraan guru melalui pemberian insentif Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum sepenuhnya disertai dengan peningkatan profesionalisme dan etos kerja para guru. Hanya 4 persen guru yang mendapat skor 70 atau lebih tinggi,” kata Menkeu.
Atas berbagai potret itu, pemerintah telah mengagendakan program Reformasi Pendidikan pada tahun anggaran 2021, di mana arah kebijakannya akan difokuskan untuk mendukung; Peningkatan kualitas Pendidikan; Penguatan penyelenggaraan PAUD; Peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan, antara lain BOS, PIP (termasuk PIP Kuliah), dan beasiswa LPDP; Peningkatan kompetensi dan distribusi guru berkualitas; Percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah tertinggal; dan Penguatan program vokasi dan Kartu Prakerja.
“Kita harus optimis dan berusaha, karena sumber daya manusia merupakan modal utama dalam membangun suatu bangsa. Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dan teknologi yang semakin canggih, tidak akan mempunyai kontribusi yang bernilai tambah tanpa didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berkualitas,” papar Menkeu.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani mencatat, bahwa anggaran Pendidikan melalui belanja Pemerintah Pusat tahun 2021 telah dialokasikan sebesar Rp199.4 triliun. Anggaran itu akan juga diarahkan untuk melanjutkan pelaksanaan kebijakan KIP dan BOS yang ditujukan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 tahun.
“Pada tahun 2021, jumlah siswa yang menerima BOS sebanyak 55,7 juta siswa. Selain itu, Pemerintah juga akan melanjutkan memberikan beasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa,” terang Askolani.
Selanjutnya, anggaran Pendidikan juga dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp299 triliun. Jumlah ini mencapai 54,4 persen dari total anggaran pendidikan tahun 2021.
“Besarnya porsi anggaran pendidikan di TKDD ini disebabkan kebijakan pembangunan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah,” tandas Askolani.
Terakhir, anggaran Pendidikan juga dialokasikan melalui investasi pemerintah dalam pos pengeluaran pembiayaan. Dalam RAPBN tahun 2021, Pemerintah akan melanjutkan pengalokasian investasi di bidang pendidikan dalam bentuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.