Kemenkeu Paparkan Lima Prioritas TKDD 2022
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan rencana alokasi anggaran Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 sebesar Rp770,4 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, ada lima prioritas TKDD tahun depan, pertama, melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan antardaerah.
“Prioritas kedua, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR tentang Rancangan Undang- Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/8/2021).
Adapun prioritas ketiga, lanjut Menkeu, yakni kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, pemulihan ekonomi di daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK) melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah dan DAK Nonfisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan dasar.
“Kelima, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, kegiatan penanganan pandemi Covid-19, dan mendukung sektor prioritas di desa,” ungkap Menkeu.
Sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengutarakan, bahwa pemerintah juga telah menyusun Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) yang didesain untuk mengakselerasi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok NKRI, melalui pengalokasian sumber daya nasional yang lebih efektif dan efisien.