Dampak Kebijakan Cina Tutup Pintu karena Kasus Impor Covid-19

Sejak saat itu, grup obrolan WeChat yang anggotanya adalah WNI dan orang-orang asing yang ada di Indonesia hendak kembali ke Cina gaduh. Siang-malam, notifikasi grup tersebut tak pernah mati.

Sejauh ini, memang Indonesia belum termasuk negara yang warganya terkena larangan tersebut. Namun, bukan berarti tidak terkena dampaknya. Beberapa orang yang hendak mengajukan permohonan visa baru untuk bertemu anggota keluarganya di Cina (family reunion) terpaksa harus gigit jari.

Padahal, family reunion merupakan salah satu subjek dalam klausul Travel Corridor yang disepakati Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, bersama Menlu Cina, Wang Yi, di Hainan pada akhir Agustus lalu.

Selebihnya, persyaratan masuk Cina juga diperketat. Kalau sebelumnya siapa pun yang hendak bepergian ke Cina harus menunjukkan hasil negatif tes usap (swab test) dengan batas maksimal 72 jam sebelum naik pesawat, maka syaratnya ditambah lagi dengan tes antibodi lGM.

Kedutaan Cina tidak akan memberikan sertifikat kesehatan selama hasil negatif kedua tes tersebut tidak disertakan dalam tenggat 48 jam sebelum terbang. Jadi, bukan lagi 72 jam!

Penggabungan dua tes tersebut sudah dicoba di beberapa negara lain, ternyata hasilnya efektif, demikian juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Wang Wenbin, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/11).

Namun masih ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi, siapa pun yang hendak terbang ke Cina tidak boleh transit di negara ke tiga. Karenanya, beberapa maskapai, seperti China Southern Airlines, membatalkan sejumlah jadwal penerbangan yang ada transitnya di negara ke tiga.

Hampir semua pesawat dari Indonesia terbang langsung ke Cina tanpa melalui transit di negara ke tiga.

Lihat juga...