UMKM Bekasi Didorong Urus Sertifikat Halal dari BPJPH
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Menurut Roni, salah satu pelaku UMKM Camilan Keripik Kliwon, kepada Nur Azizah mengakui bahwa dia kesusahan untuk mendapatkan legalitas P-IRT.
“Awalnya saya kesulitan untuk mendapatkan legalitas P-IRT, tapi dibantu oleh Latuharhary, Anggota DPRD Kota Bekasi bisa dipermudah untuk mengurus perizinannya. Saat ini PR kami selanjutnya adalah mendapatkan legalitas Sertifikat Halal”, jelas Roni.
Fachruddin, salah satu pendamping UMKM di Kecamatan Jati Asih, berharap Nur Azizah bisa mengadvokasi pelaku UMKM di Bekasi untuk mendapat setfikat halal dari BPJPH. Setidaknya ada tim khusus melakukan pendataan agar bisa diurus serentak.