Ujian Keimanan dan Kesabaran
OLEH: HASANUDDIN
PEMIMPIN Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur tentang ikatan hubungan pasangan sesama jenis.
Paus Fransiskus menyampaikan pernyataan itu dalam film Fransesco, sebuah dokumenter yang disutradarai oleh pembuat film asal Rusia, Evgeny Afineevsky, yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma, Rabu (21/10).
“Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya,” kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan Catholic News Agency dan dikutip CNN, Kamis (22/10).
Sesungguhnya larangan melakukan hubungan sesama jenis kelamin, telah Allah turunkan sejak era Nabiullah Ibrahim as. Dikisahkan bahwa keponakan Nabi Ibrahim as, yakni Nabi Luth as telah ditugaskan Allah swt untuk mencegah kaumnya dari perbuatan tercela yakni memperturutkan hawa nafsu mereka dengan melegalkan hubungan sesama jenis kelamin. Kisah tentang ini tidak hanya dimuat dalam Kitab Perjanjian Lama, namun juga dalam Al-Quran. Serta dapat ditemukan jejak antropologisnya, bagaimana Allah swt menimpakan azab kepada kaum Luth.
Keputusan Paus menyetujui pelegalan LGBT itu tentu memiliki signifikansi tinggi bagi kehidupan sosial kita. Mengingat pengikut mazhab Katolik di Tanah Air, cukup banyak populasinya. Jika mereka mengikuti Paus, artinya umat Katolik di Tanah Air, akan berdiri pada posisi menerima pelegalan hubungan sesama jenis kelamin tersebut. Dan tentu, hal itu akan menimbulkan situasi kerawanan sosial di tengah masyarakat kita, yang umumnya tidak dapat menerima perilaku seperti itu.