Pupuk Subsidi Dikurangi, Alternatif Penggunaan Kotoran Ternak Meningkat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Jenis pupuk urea subsidi sebutnya masih normal pada harga Rp90.000 per sak. Jenis pupuk NPK subsidi per sak dibeli seharga Rp115.000 dan dibeli dengan harga sama Rp115.000 per kilogram.
Ditariknya pupuk SP-36 dari pupuk subsidi menurut Suyatinah, memberatkan petani. Pasalnya saat panen gadu bulan September hingga Oktober hasil panen padi diserang hama wereng.
Imbasnya harga jual hanya mencapai Rp400.000 per kuintal. Jika dikalkulasi satu sak gabah kering panen (GKP) seharga Rp100.000 masih kurang untuk membeli SP-36 nonsubsidi seharga Rp260.000 per sak.
“Petani tentunya dirugikan, namun saat ini jadi waktu untuk berkreasi memakai pupuk kandang untuk menambah unsur hara tanah,” bebernya.
Suharso dan Wayan Mayor dua petani di Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang menyebut, memilih memakai pupuk kandang. Beruntung petani dominan sekaligus memelihara sapi untuk memenuhi kebutuhan pupuk kandang.

Sebagian dipasok dari pemilik ternak besar dengan sistem pembelian hanya membayar ongkos kirim. Sebab peternak besar akan senang jika limbah kotoran sapi dimanfaatkan sekaligus membersihkan kandang.
“Musim kemarau tepat menebarkan pupuk kandang berbarengan dengan pengolahan tanah memakai traktor,” cetus Suharso.
Sebanyak sepuluh ton lebih pupuk kotoran sapi ditebarkan pada lahan yang diolah. Selain kotoran sapi ia menggunakan kotoran ayam dari peternak di desa setempat.