Pilkada Rentan jadi Klaster Keluarga Penyebaran Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Tentu Pilkada ini menjadi tantangan tersendiri. Terkait tingkat partisipasi publik di tengah pandemi Covid-19 yang belum melandai.
“Bagaimana dengan Pilkada nanti, jelas ini menjadi potensi yang harus menjadi perhatian serius bagi siapa pun, terutama pemerintah,” ujar peneliti Institute for Demographic and Proverty Studies (IDEAS), Fajri Azhari, kepada Cendana News saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Meskipun pilkada ini hajatnya pemerintah dan masyarakat yang memiliki hak konstitusi, namun kata dia, mesti ada pertimbangan dengan matang. Karena ketika Pilkada nanti berlangsung, maka akan terjadi pergerakan massa secara masif dan intensif.
Hal ini akan memperbesar peluang suatu daerah terpapar atau terdampak ancaman virus Covid-19 pada klaster rumah tangga.
“Ancaman eskalasi peningkatan kasus Covid-19 pada klaster rumah tangga, karena pemungutan suara akan dilakukan di lingkungan per RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga),” ujar Fajri.
Terkait dampak tersebut, IDEAS mencoba untuk memformulasikan dua variabel, yakni index dan mobilisasi sosial.
Dalam variabel index, jelas Fajri, pihaknya menemukan fakta melalui data yang dihimpun, bahwa kota Depok, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bandung merupakan kota yang paling rawan terinfeksi virus Covid-19.
“Ketiga kota tersebut, Depok, Tangsel dan Bandung paling rawan karena memiliki index interaksi dan mobilisasi sosial yang tinggi,” ungkapnya.
Index interaksi ini jelas dia, diukur melalui jumlah penduduk atau populasi daerah, sedangkan mobilisasi sosial dipengaruhi oleh tingkat mobilitas atau pergerakan penduduk.