Baru 20 Desa di Rejang Lebong yang Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap II
Sebelumnya, dana desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong di 2020 ini sebesar Rp114 miliar. Kemudian ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong 2020 sebesar Rp62,483 miliar. Sehingga setiap desa menerima kucuran dana pemerintah paling sedikit Rp731 juta dan terbanyak Rp1,3 miliar. (Ant)