Produktivitas Penangkapan Gurita di Ende Terus Didata
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
ENDE – Untuk melihat perkembangan hasil penangkapan gurita yang dilakukan oleh nelayan di dua wilayah dampingan, Yayasan Tananua Flores merekrut masing-masing 2 orang enumerator.
Enumerator tersebut berada di Kampung Arubara, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan dan Desa Persiapan Maurongga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami rekrut enumerator 2 orang di setiap wilayah dampingan yang orangnya menetap di wilayah tersebut,” kata Direktur Yayasan Tananua Flores, Kabupaten Ende, NTT, Hironimus Pala, Rabu (16/9/2020).
Hironimus menjelaskan, enumerator bertugas mencatat berapa gurita yang ditangkap nelayan setiap harinya, berat gurita, jenis kelamin serta wilayah penangkapannya dimana.
Data tersebut setiap bulan direkap dan menjadi bahan evaluasi mengenai wilayah yang guritanya sedikit agar bisa dicari akar permasalahan dan solusi.
“Kita menganjurkan kepada nelayan agar menangkap gurita di sebuah wilayah perairan maksimal 6 bulan dan selebihnya biarkan gurita berkembangbiak terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu kata Hironimus, Tananua juga memberikan pelampung, kacamata selam dan kamera untuk melihat kondisi terumbu karang di wilayah perairan sekitarnya.
Ia sebutkan, lembaganya tidak pernah membagi uang bagi nelayan yang ikut pertemuan tetapi memberikan pengetahuan.
“Awalnya ada nelayan yang tanya apakah ada uang pertemuan. Meskipun memulainya dengan beberapa orang saja, tetapi lama kelamaan sudah ada pemahaman di nelayan lainnya,” ujarnya.
Enumerator di Kelurahan Tetandara, Ifan H Ahmadin dan Baiq Asmini, mengaku, bertugas mengetahui dan mendata jenis gurita jantan maupun betina, panjang kepala serta mencatat waktu nelayan menangkap.