Masyarakat tak Disiplin, Sumbar Siapkan Ranperda Prokes Covid-19
Editor: Koko Triarko
Sebelum Ranperda dilanjutkan pembahasannya, maka terlebih dahulu dilakukan kajian. “Dari hasil kajian yang dilakukan bersama OPD terkait, DPRD dapat memahami alasan, maksud dan tujuan pengajuan Ranperda,” imbuh Hidayat.
DPRD mendukung pembentukan Ranperda dalam rangka mewujudkan kesadaran bersama dan menciptakan efek jera bagi yang mengabaikannya. Bapemperda mengusulkan mekanisme dan tahapan dipersingkat, namun tidak mengurangi substansi dan pembentukan produk hukum daerah.