Masyarakat tak Disiplin, Sumbar Siapkan Ranperda Prokes Covid-19

Editor: Koko Triarko

Selanjutnya, dari sistem kesehatan di Sumatra Barat dalam upaya penanganan Covid-19, dilihat dari aspek sarana dan prasarana untuk menampung pasien Covid-19 sangat memadai.

Kemudian, dari sisi pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19, pemerintah provinsi telah menyiapkan rumah sakit rujukan. Dan, terkait sarana dan prasarana secara umum ketersedian APD pun sudah memadai. Untuk testing, tracing, treatment dan isolasi juga memadai.

“Kita sudah menyiapkan hingga Desember sampai kondisi maksimal, dan untuk laboratorium pun kita mampu melakukan testing, tracing, treatment dan isolasi,” tegas gubernur.

Untuk itu, dengan hadirnya Perda yang didukung oleh DPRD nantinya bisa meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan.

“Kalau kembali ke PSBB tidak memungkinkan, karena pusat tidak mengizinkan,” sebut Irwan.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatra Barat, Hidayat, mengatakan sejak pertama kali diumumkan, sekira awal Maret 2020, hingga kemarin kasus terkonfirmasi positif meningkat.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai pembatasan sosial sampai tatanan normal baru, tetapi penyebaran justru tinggi dari hari ke hari. Sementara, belum satu pun obat dan vaksin ditemukan, bahkan semua negara berlomba-lomba menemukannya.

Saat ini, yang dinilai sebagai satu langkah memutus mata rantai adalah disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Tingkat disiplin masyarakat masih sangat rendah, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah. Baik melalui sosialisasi anjuran dan imbauan,” katanya.

Pemda telah menyampaikan ke DPRD, Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru untuk segera direalisasikan pelaksanaan. Meski Ranperda ini tetap bisa dilaksanakan, karena kondisi darurat dan adanya urgensi atas kesepakatan DPRD dan Pemprov Sumbar.

Lihat juga...