Hasil Patroli Laut, Bea Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp285 M
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Selain itu, kata Heru, Bea Cukai juga kerap menggelar operasi patroli laut terpadu secara serentak yang sampai dengan saat ini masih berjalan. Patroli laut terpadu tersebut dikenal dengan sandi Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JC) 2020.
“Pelaksanaan pengawasan melalui patrol laut ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara,” papar Heru.
Terutama dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini, Bea Cukai tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana penyelundupan serta penyebaran virus yang mungkin terjadi di perairan khususnya wilayah perbatasan dengan negara lain.