DPS Pilkada 2020 Mamuju Ditetapkan 160.519 Pemilih

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 – Foto Ant

MAMUJU – KPU Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 Mamuju sebanyak 160.519 orang pemilih. Pemilih tersebut terdiri dari 81.342 orang pemilih laki-laki dan 79.177 orang pemilih perempuan.

Sebelumnya, publik telah diberi kesempatan untuk memberi masukan sekaligus tanggapan, atas DPS yang telah ditetapkan tersebut. “Publik juga dapat mengakses DPS yang telah diumumkan tersebut di kantor desa dan kelurahan serta di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mamuju,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Asriani, Senin (21/9/2020).

Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Asriani – Foto Ant

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPS, bisa menghubungi PPS setempat, yang bersekretariat di kantor desa dan kelurahan untuk meminta didaftar.  Terhitung sejak 22 September 2020, KPU akan membuka posko layanan masyarakat gerakan melindungi hak pilih. Posko akan dibuka di masing-masing sekretariat PPS dan PPK, untuk menerima laporan dari masyarakat yang belum terdaftar, maupun yang ingin memberikan masukan terhadap DPS.

Jika ada pemilih yang belum tercantum di dalam DPS, atau pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya. Atau jika terdapat kesalahan dalam penulisan identitas, dapat memberikan tanggapan dan masukan dan PPS akan memperbaikinya.

Pengumuman DPS oleh PPS akan berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 19 September 2020 dan akan berakhis 28 September 2020. Warga dapat melihat DPS di kantor desa dan kelurahan, sekretariat PPS atau tempat umum lainnya. (Ant)

Lihat juga...