Banyumas Ajukan 53.788 UMKM untuk Peroleh Subsidi

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinakerkop UKM) Kabupaten Banyumas mengajukan sebanyak 53.788 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sampai dengan hari ini baru sebanyak 2.500 UMKM yang sudah menerima subsidi.

Kepala Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono mengatakan, pendataan pelaku UMKM sudah dilakukan secara menyeluruh dan ia memastikan, tidak ada yang tertinggal. Namun, untuk pelaku usaha skala besar, tidak disertakan.

“Subsidi ini khusus untuk pelaku UMKM, jadi untuk usaha yang skala besar tidak ikut diajukan. Pencairan subsidi sudah mulai dilakukan dan untuk Kabupaten Banyumas baru sebanyak 2.500 UMKM yang cair, untuk yang lain dimohon bersabar, karena memang pencairan subsidi bertahap,” katanya, Selasa (8/9/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, di kantornya, Selasa (8/9/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Pelaku UMKM yang diajukan mendapatkan subsidi beragam, mulai dari penjual makanan, pelaku bisnis sovenir di lokasi wisata yang terdampak Covid-19, toko kelontong skala kecil dan lain-lain. Joko Wiyono memastikan, tidak ada duplikasi karena pendataan pelaku UMKM dilakukan by name by Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM di Kota Purwokerto, Zubaidah mengatakan, ia sudah mendaftar melalui internet, namun sampai saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Meskipun sangat membutuhkan suntikan modal untuk usahanya, Zubaidah mengaku tidak terlalu berharap banyak.

Lihat juga...