UKM Berorientasi Ekspor Dapat Ajukan Kredit Hingga Rp15 Miliar
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor nasional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan program kredit modal kerja bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berorientasi ekspor.
Tidak tanggung-tanggung, plafon kredit yang ditawarkan pun sangat besar, untuk usaha kecil di mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Sementara usaha menengah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
“Kalau kita melihat angka di semester I/2020, kinerja ekspor nasional secara kumulatif hanya mampu mencapai US$76,41 miliar, atau turun 5,49 persen year on year (yoy). Jadi sangat nyata penurunannya,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirma, dalam kegiatan webinar bertajuk Dukungan Terhadap Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor, Selasa (8/9/2020).
Hadirnya program pinjaman kredit modal kerja ini, kata Luky, juga sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi nasional. Luky mengungkapkan, bahwa UMKM sebagai lokomotif pergerakan ekonomi nasional mengalami pukulan sangat dalam akibat pandemi, untuk itu, pemerintah merasa perlu terus memberikan dukungan melalui berbagai program inovatif.
“Kita tentu berharap, dengan adanya program ini, UKM tidak saja bangkit, tapi mampu memiliki daya saing di pasar ekspor global maupun juga di level nasional,” tandas Luky.
Untuk menyukseskan implementasi program kredit modal kerja bagi UKM berorientasi ekspor tersebut, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.