Anggaran Subsidi Pupuk Belum Mendorong Produktivitas Pertanian

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

YOGYAKARTA – Gelontoran dana sebesar Rp 29 triliun dari pemerintah untuk mendistribusikan 7,9 juta ton pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun 2020 ini dinilai belum mampu mendorong produktivitas hasil pertanian.

Faktanya produktivitas pertanian selama ini justru lebih rendah dibanding dari konsumsi pupuk para petani di Indonesia.

“Semakin banyak konsumsi pupuk tidak berbanding lurus pada peningkatan produktivitas, penambahan jumlah anggaran pupuk juga tidak berbanding dengan produktivits,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, dalam webinar yang bertajuk Meninjau Ulang Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Indonesia yang diselenggarakan oleh Fisipol UGM, Selasa (8/9/2020).

Anggota DPR RI Komisi IV, Johan Rosihan, dijumpai beberapa waktu lalu – Foto: Istimewa

Johan mengatakan DPR telah menyetujui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 7,9 juta ton tahun ini dengan total anggaran lebih dari 29 triliun rupiah. Namun, jumlah pupuk subsidi tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pupuk petani yang mencapai Rp61 triliun karena keterbatasan anggaran.

“Anggaran subsidi pupuk setiap tahun terus menurun. Karena itu harus dicari pola untuk menyeimbangkan kebutuhan pupuk dan kebutuhan anggaran pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan RI, Sarwo Edhi, beralasan pendistribusian pupuk bersubsidi yang tidak bisa memenuhi semua kebutuhan para petani, mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk di beberapa daerah.

Kementan sendiri sebenarnya sudah mengajukan dana tambahan ke Kementerian Keuangan soal kekurangan jumlah pupuk bersubsidi ini sehingga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 3,14 triliun untuk tambahan penyediaan satu juta ton pupuk bersubsidi.

Lihat juga...