PTPN Rancabali Alih Fungsikan Lahan Lebih Produktif
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANDUNG – Lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, segera dialihfungsikan menjadi lahan produktif di bidang peternakan dan pertanian. Lahan tersebut diketahui memiliki luas mencapai seribu hektar.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar siap bekerja sama dengan PTPN VIII mengalihfungsikan lahan itu menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu. Selain itu, lahan tersebut dikembangkan menjadi destinasi pariwisata.
“Lahan seribu hektare di Rancabali kita fungsikan menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu sehingga bermanfaat untuk petani dan peternak serta membawa swasembada pangan,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau langsung di lokasi, Selasa (8/9/2020).
Dikatakan pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Selain membawa dampak ekonomi, peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu juga bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di Jabar.
Pemanfaatan lahan di Desa Ciparay menjadi peternakan sapi susu perah juga dilakukan demi membantu menekan impor susu di Indonesia.
“Kami melihat masih banyak impor susu ke Indonesia, tercatat nilainya hampir Rp17 triliun dari luar negeri untuk kebutuhan susu nasional,” ujar Kang Emil.
Alih fungsi lahan pun berkaitan dengan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan sektor pertanian, salah satu sektor yang tidak terpengaruh oleh disrupsi pandemi COVID-19, ditunjang dengan pemanfaatan teknologi digital dan Sumber Daya Manusia (SDM) muda dan kompeten.
“Setelah (pandemi) COVID-19 ini, orientasi kami akan lebih banyak kepada pertanian yang dilengkapi dengan teknologi digital,” kata Kang Emil.