ADB Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar AS untuk Indonesia

Seorang pekerja berjalan melewati markas Asian Development Bank (ADB) di Manila, Rabu (17/6/2009) – Foto Ant

JAKARTA – Bank Pembangunan Asia (ADB), menyetujui pinjaman senilai 500 juta dolar AS atau sekira Rp7,5 triliun, untuk pendanaan kondisi darurat bagi Indonesia. Yaitu, apabila terjadi bencana alam atau wabah penyakit seperti pandemi COVID-19.

Wakil Presiden ADB, Ahmed M. Saeed, dalam pernyataan di Jakarta mengatakan, pinjaman ketahanan bencana tersebut sangat bermanfaat, karena Indonesia berada di jalur Cincin Api Pasifik. Posisinya sangat rentan terhadap bencana seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan, dan yang terbaru adalah wabah COVID-19.

“Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu, terhadap guncangan semacam itu. Serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan,” katanya, Rabu (23/9/2020).

Pinjaman yang termasuk dalam program peningkatan ketahanan bencana (disaster resilience improvement program), menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada deklarasi pemerintah, tentang kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan. Untuk itu, pembiayaan tersebut dapat mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia.

Spesialis Sektor Keuangan ADB, Benita Ainabe menambahkan, program tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah meningkatkan keberlanjutan lingkungan, ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan modal manusia, termasuk kesehatan dan kesetaraan gender. “Program ini akan membantu pemerintah mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi, dengan kepastian yang lebih besar, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam bencana di masa mendatang,” tandasnya.

Lihat juga...