Sekolah di Palu Boleh Dibuka, Tetapi Pintu Masuk Kota Dijaga Ketat

Wali Kota Palu, Hidayat – Foto Ant

Dalam edaran Gubernur Sulteng juga menyerukan, Kepala dinas Pendidikan kabupaten dan kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulteng, agar menerbitkan pedoman penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, sesuai kewenangan.

Termasuk tanggung jawab implementasi dan evaluasi KBM di masing-masing satuan pendidikan, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota dan Kanwil Kemenag Sulteng. “Jika nanti dalam proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan, Kepala Sekolah dan guru agar mengawasi kegiatan murid jangan sampai ada yang berkeliaran di luar. Kami harap apa yang sudah direncanakan pemerintah dapat berjalan baik,” pungkas Hidayat. (Ant)

Lihat juga...