Purbalingga Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Editor: Koko Triarko
PURBALINGGA – Memiliki pengalaman pahit di masa lalu, di mana bupati ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi, saat ini Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk membangun dan mewujudkan zona integritas. Sampai Purbalingga menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan, Purbalingga harus belajar dari pengalaman pahit masa lalu. Sehingga mewujudkan Purbalingga yang bebas korupsi menjadi cita-cita besar bersama.
“Kita mempunyai pengalaman pahit dan sebagai orang bijak, kita harus belajar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dan, penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas di wilayah Pemkab Purbalingga ini menjadi jalan menuju cita-cita besar tersebut,” kata Bupati yang biasa disapa Tiwi ini , usai penandatanganan komitmen mewujudkan WBK dan WBBM di Pendopo Dipokusuma Purbalinga, Jumat (7/8/2020).
Lebih lanjut Tiwi menyampaikan, pencanangan zona integritas juga sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi, yang selaras dengan misi Kabupaten Purbalingga. Sehingga, hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seluruh pimpinan OPD harus menyusun langkah-langkah dan program menuju wilayah bebas korupsi,” tegasnya.
Tiwi juga mengingatkan, bahwa ada delapan area yang rawan tindak pidana korupsi, sebagaimana disampaikan KPK. Yaitu, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi PAD dan tata kelola Dana Desa (DD).