Pemerintah Kaji Ulang Program Penanganan Covid-19
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Penataan ulang (redesign) sejumlah program di dalam kluster penanganan Covid-19, menjadi agenda utama pemerintah untuk mempercepat serapan anggaran. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) beberapa waktu terakhir, pemerintah mengidentifikasi ada sejumlah program yang memang menjadi faktor penghambat realisasi serapan.
“Di samping masalah prosedur dan birokrasi, juga sosialisasi di masyarakat, kami pun melihat beberapa program tidak mampu menyerap anggaran secara optimal,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ada pun usulan baru di dalam kluster Kesehatan, antara lain; Memperpanjang insentif bagi tenaga Kesehatan (nakes) hingga Desember 2020; Memperluas insentif bagi non-nakes hingga Desember 2020; Memberikan penghargaan bagi nakes dan non-nakes sebagai bentuk terima kasih; serta Pengadaan Vaksin Covid-19.
“Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk program sosialisasi perubahan perilaku, agar masyarakat dapat lebih perhatian terhadap protokol kesehatan. Kita juga berkomitmen akan mempercepat proses pengadaan alat kesehatan dan klaim biaya perawatan pasien Covid,” terang Febrio.
Kemudian usulan program baru pada kluster perlindungan sosial, antara lain; Membuat program untuk kelompok berpendapatan menengah; Perpanjangan diskon tarif listrik rumah tangga; Penambahan diskon listrik untuk segmen bisnis dan industri.
“Untuk program yang sudah di DIPA-kan, usulan baru yang sedang kami kaji adalah memberikan bantuan beras bagi keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai Rp500ribu untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kartu sembako atau non-PKH,” jelas Febrio.