Mukomuko Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
MUKOMUKO – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Pengajuan dilakikan untuk jenis urea.
Pengajuan penambahan untuk memenuhi kebutuhan di musim tanam ketiga padi sawah di daerah itu. “Kami telah mengajukan penambahan alokasi pupuk urea sebanyak 1.000 ton kepada pemerintah provinsi setempat,” kata Kasi Produksi, Pembiayaan Alat, dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Supradinata, Minggu (23/8/2020).
Pengajuan penambahan alokasi dilakukan, karena persediaan pupuk bersubsidi jenis urea di distributor, untuk musim tanam ketiga padi sawah semakin menipis. Jumlahnya saat ini kurang dari 15 ton. Persediaan tersebut dinilai minim untuk kebutuhan di tiga kecamatan yaitu, Air Dikit, Penarik dan Kota Mukomuko.
Sebelumnya, sempat diusulkan melakukan realokasi stok pupuk urea antarkecamatan. Yakni realisasi penggunaan pupuk urea bersubsidi yang masih sedikit di salah satu kecamatan, disalurkan ke kecamatan yang sudah minim pupuk. Namun, pihak distributor di beberapa kecamatan yang masih memiliki pasokan pupuk urea bersubsidi merasa keberatan. Hal itu dikarenakan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan musim tanam di wilayah masing-masing.
Untuk itu, pemerintah daerah mengajukan penambahan alokasi pupuk urea subsidi . “Saat ini kami masih menunggu tanggapan dari pemerintah pusat, untuk menambah alokasi pupuk urea bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan musim tanam di beberapa kecamatan di daerah ini,” tandasnya.
Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di 2020, sebanyak 11.686 ton. Terdiri atas pupuk jenis urea 4.625 ton, Sp36 sebanyak 1.323 ton, ZA 753 ton, NPK 4.375 ton, dan organik 582 ton. Alokasi pupuk subsidi untuk sektor pertanian di tahun ini berkurang dibandingkan dengan 2019, yang mencapai 12.368 ton. Tahun lalu terdiri dari pupuk bersubsidi jenis urea 625 ton, SP-36 sebanyak 1.520 ton, ZA 949 ton, NPK 4.375 ton, dan pupuk subsidi jenis organik 899 ton. (Ant)