Gugus Tugas Sikka Tampung 183 Pendatang dari Zona Merah Covid-19

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Penumpang kapal Pelni KM Lambelu asal Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur  yang datang dari Kalimantan dan Sulawesi, tiba di Pelabuhan Larantuka, Selasa (18/8/2020) malam. Mereka kemudian diangkut menggunakan bus dari Kota Larantuka menuju Maumere, dan ditampung sementara di dua lokasi karantina terpusat di Gedung Sikka Convention Center (SCC) dan bekas Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Para penumpang ini berasal dari wilayah yang masuk zona merah juga, sehingga akan dilakukan pemerikasaan lagi,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir, Rabu (19/8/2020).

Kepala BPBD Sikka yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, NTT, Muhammad Daeng Bakir, saat ditemui di lokasi karantina terpusat, Rabu (19/8/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Daeng Bakir mengatakan, jumlah penumpang kapal tersebut sebanyak 183 orang, dan 120 di antaranya laki-laki, dan perempuan 53 orang, serta bayi dan balita sebanyak 10 orang.

Para pelaku perjalanan ini akan dilakukan penelusuran riwayat kesehatan serta pemeriksaaan kesehatan oleh petugas Gugus Tugas Covid-19, agar diketahui pasti kesehatannya.

“Meskipun ada yang sudah mengantongi surat rapid test dan dinyatakan negatif Covid-19, namun dalam perjalanan mereka berinteraksi dan kontak dengan warga dan penumpang lain. Makanya harus dipastikan dahulu kesehatannya,” ungkapnya.

Menurut Kepala BPBD Sikka ini, semua penumpang akan dilakukan screning oleh petugas kesehatan, bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan rapid test terhadap semua pelaku perjalanan ini.

Bila nanti hasil rapid test ada pelaku perjalanan yang reaktif, kata dia, akan dilakukan karantina terpusat selama 14 hari ke depan. Bila tidak reaktif, pelaku perjalanan akan dipulangkan ke rumah masing-masing selama dua sampai tiga hari ke depan.

“Pelaku perjalanan akan berada di lokasi karantina selama dua sampai tiga  hari ke depan. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan dinyatakan boleh pulang ke rumah, maka akan pulang, tapi tetap menjalani karantina mandiri di rumah mereka,” terangnya.

Daeng Bakir berharap, selama berada di lokasi karatina terpusat pelaku perjalanan tetap mentaati segala prosedur yang ditentukan serta menjaga keamanan, kenyamanan dan jangan melakukan provokasi.

“Kita benar-benar menjaga, agar jangan sampai ada transmisi lokal karena Kabupaten Sikka sudah zona hijau. Semua pelaku perjalanan dari luar daerah akan dipantau ketat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka,Petrus Herlemus, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan pelaku perjalanan terlebih dahulu.

Untuk itu, pelaku perjalanan akan berada di lokasi karantina terpusat selama beberapa hari ke depan, sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari petugas medis diketahui.

“Pelaku perjalanan tetap berada di lokasi karantina, dan bila hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, baru mereka bisa diperbolehkan pulang. Kalau ada yang reaktif, maka harus menjalani karantina terpusat terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lihat juga...