Berkat Transformasi Digital, Perppu 1 Tahun 2020 Berhasil Dirumuskan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa wabah pandemi Covid-19 telah mempercepat agenda transformasi digital yang sejak lama dikampanyekan oleh setiap kelompok masyarakat, khususnya di pemerintahan.
“Sudah bertahun-tahun kita gaungkan transformasi digital sebagai bagian dari tata kelola, namun implementasinya sangat landai. Pola kerja masih didominasi oleh cara-cara konvensional. Saat ini, transformasi digital menemukan momentumnya, dan kita pun dipaksa beradaptasi dengan itu,” ujar Suahasil dalam webinar bertajuk Transformasi Digital Bukan Pilihan Tapi Keharusan, Rabu (12/8/2020).
Secara khusus, Suahasil mencontohkan bagaimana transformasi digital telah merubah Sebagian besar pola kerja di Kementerian Keuangan. Bahkan Suahasil mengatakan, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kini telah menjadi UU 2/2020 merupakan produk kerja virtual.
“Perppu yang terbit pada Maret itu, disiapkan oleh hapir seluruh staf Kemenkeu dengan rapat-rapat yang sifatnya virtual. Kita bekerja dari rumah masing-masing, persentasi yang kekantor sangat sedikit,” terang Suahasil.
Selain itu, Wamenkeu juga mengutarakan, bahwa 90 persen pegawai Kemenkeu saat ini mengatakan mampu mengerjakan tugas-tugasnya secara virtual, dan 85 persen di antaranya mengaku bahwa pekerjaan mereka tetap efektif.
Lebih lanjut, Suahasil pun menyampaikan, berkat transformasi digital, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan mampu menghemat sejumlah belanja barang karena pekerjaan dan pertemuan dapat dilakukan darimana saja.
“Kalau dulu kita harus harus punya paket pertemuan, menyewa tempat, membeli snack dan sebagainya. Namun ada sejumlah belanja barang yang idealnya harus kita siapkan untuk menunjang kerja-kerja virtual tetap maksimal,” tukasnya.
Senada dengan hal itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rini Widyantini menilai, bahwa pandemi memang mempercepat laju reformasi dan transformasi digital.
“Transformasi ini pun dapat mempercepat visi kami lima tahun mendatang yaitu menjadikan sistem kerja birokrasi kelas dunia dengan pelayanan publik berkualitas, efektif dan efisien sebagaimana PermenPANRB 25/2020,” papar Rini di forum yang sama.
Kemudian Rini menuturkan, bahwa pemerintah telah memiliki empat strategi transformasi digital di dalam pemerintahan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, antara lain; Penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Peningkatan layanan SPBE; Penyiapan teknologi digital; dan Sumber daya manusia SPBE.
“Ini akan kita dorong di seluruh aparatur pemerintahan baik pusat maupun daerah, agar target kita dengan transformasi digital dapat betul-betul tercapai,” pungkas Rini.